BSNP Rampungkan Kurikulum untuk SMA
Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) telah menerbitkan model kurikulum untuk SMA setebal 600 halaman. Sedangkan untuk SD, SMP dan SMK diperkirakan rampung akhir pekan ini. Ketua BSNP Bambang Suhendro mengatakan itu, kemarin, di Jakarta. Menurutnya, sekolah yang kesulitan untuk membuat kurikulum bisa memanfaatkan model tersebut. Akan tetapi, sekolah yang sudah menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) 2004 tinggal menyempurnakannya saja.
"Tahun ajaran ini bisa diterapkan sekaligus di semua kelas, karena itu lebih mudah ketimbang yang masih menggunakan kurikulum 1994", kata Bambang.
Adapun model kurikulum yang ditawarkan oleh BSNP merupakan aplikasi kurikulum yang langsung bisa operasional. Sekolah tinggal melakukan modifikasi, antara lain dengan memasukan muatan lokal, kepentingan, dan potensi daerah dalam silabusnya.
Kurikulum yang diserahkan kepada sekolah untuk pembuatannya itu merupakan kurikulum yang berbasis kompetensi dan kurikulum berbasis sekolah yang mengacu kepada UU No.20/2003 tentang Sisdiknas dan PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Selanjutnya, model kurikulum ini akan disosialisasikan oleh direktorat masing-masing di Depdiknas. Terserah Direktorat SMA, misalnya, dalam sosialisasinya akan menggunakan media apa. Yang penting, alternative itu harus yang paling efektif dan cepat.
Lebih lanjut Bambang menjabarkan, model kurikulum untuk SMA tebal. Sebab, berisis penjabaran standar isi maupun standar kompetensi, berikut silabus. Dengan demikian, model yang ditawarkan ini langsung bisa dioperasionalkan oleh sekolah.
Untuk pedoman umum pembuatan kurikulum maupun model kurikulum BSNP bisa langsung menerbitkannya sendiri, tanpa harus melalui keputusan Mendiknas, seperti standar isi dan standar kompetensi kelulusan.
Berdasarkan Peraturan Mendiknas No. 22/2006, beban belajar untuk SD/MTs 516-621 jam per tahun uuntuk kelas 1-3 dan kelas 4-6 sebanyak 635-709 jam, SMP/Mts/SMP luar biasa 725-811 jam per tahun, SMA/MA/SMA luar biasa 969-1.111,5 jam per tahun, dan SMK/MA kejuruan 1.026 jam per tahun dengan standar minimum.
(Sumber Media Indonesia, – Jumat, 21 Juli 2006)
0 Comments:
Post a Comment
<< Home