Tahun 2007, Gaji Guru Naik 100 Persen
Gaji guru swasta dan negeri akan dinaikan dengan menambah tunjangan profesi sebesar gaji yang didapatkan bila sudah lulus uji sertifikasi. Targetnya di tahun 2007, kenaikan ini sudah dilaksanakan.
"Kenaikan ini sebagai penghargaan atas profesional mereka," kata Direktur Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidik Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal, seperti dikutip Tempo Interaktif.
Menurut Fasli, kenaikan gaji ini dilakukan secara bertahap dengan prioritas utama adalah para guru yang sudah sarjana atau diploma IV yang jumlahnya saat ini sekitar 900 ribu guru. Sementara sekitar 1,8 juta guru yang belum sarjana harus bersabar dengan menyelesaikan sarjananya agar bisa ikut uji sertifikasi.
Hal ini berkaitan dengan program pemerintah untuk melakukan uji sertifikasi yang bertujuan meningkatkan profesionalitas para guru. Dan tercantum di peraturan pemerintah yang akhir bulan ini sudah ditanda-tangani, Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia.
Hingga 10 tahun ke depan semua guru sudah berstatus professional dan mendapatkan gaji yang layak. "Pemerintah selanjutnya sudah menikmati guru yang professional dari program ini," katanya.
Uji sertifikasi ini dilakukan meliputi kompetensi pedagogi kompetensi professional kmpetensi social dan kompetensi kepribadian. Dan dilakukan setiap tahun oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan yang sudah ditunjuk pemerintah melalui seleksi yang ketat.
"Kenaikan ini sebagai penghargaan atas profesional mereka," kata Direktur Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidik Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal, seperti dikutip Tempo Interaktif.
Menurut Fasli, kenaikan gaji ini dilakukan secara bertahap dengan prioritas utama adalah para guru yang sudah sarjana atau diploma IV yang jumlahnya saat ini sekitar 900 ribu guru. Sementara sekitar 1,8 juta guru yang belum sarjana harus bersabar dengan menyelesaikan sarjananya agar bisa ikut uji sertifikasi.
Hal ini berkaitan dengan program pemerintah untuk melakukan uji sertifikasi yang bertujuan meningkatkan profesionalitas para guru. Dan tercantum di peraturan pemerintah yang akhir bulan ini sudah ditanda-tangani, Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia.
Hingga 10 tahun ke depan semua guru sudah berstatus professional dan mendapatkan gaji yang layak. "Pemerintah selanjutnya sudah menikmati guru yang professional dari program ini," katanya.
Uji sertifikasi ini dilakukan meliputi kompetensi pedagogi kompetensi professional kmpetensi social dan kompetensi kepribadian. Dan dilakukan setiap tahun oleh Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan yang sudah ditunjuk pemerintah melalui seleksi yang ketat.
(Sumber Tanggerang Tribun, Senin, 14 Agustus 2006)
0 Comments:
Post a Comment
<< Home