Monday, October 20, 2008

Tour Sepeda ASSA - Pra Sumatera


Jakarta, Ahad - Sebanyak lebih dari 300 pe-sepeda Asosiasi Sepeda Sport Al-Zaytun melakukan tour sepeda Pra Sumatera Indramayu - Ujung pulau Jawa (Cilegon). Mereka mulai melaksanakannya hari Sabtu, 18 Oktober s/d 22 Oktober 2008, diawali dari Kampus Al-Zaytun di Indramayu menuju propinsi Banten.

Link Foto-foto
Berita Selengkapnya !

Thursday, October 16, 2008

KHUTBAH ‘IED AL-FITHRI 1429 H/2008 M

Pancasila Ajaran Illahi dan Ideologi Terbuka

'IED AL-FITRI 1429 H: Syaykh al-Zaytun AS Panji Gumilang dalam Khutbah Ied Al-Fithri 1429 H/2008 M menegaskan bahwa nilai-nilai dasar negara Indonesia (Pancasila), sepenuhnya merupakan ajaran Ilahi, yang dapat berlaku untuk semua rakyat dan bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar negara ini merupakan ideologi modern, untuk masyarakat majemuk yang modern, yakni masyarakat Indonesia.

Karenanya, menurut Syaykh yang negarawan serta tokoh pembawa obor dan pembelajar budaya toleransi dan perdamaian, itu Pancasila sebagai nilai-nilai dasar yang modern, juga menjadi ideologi yang dinamis; dimana watak ideologi dinamis itu adalah terbuka. Konsekuensinya, seluruh nilai yang terkandung di dalam konstitusi/UUD negara sepenuhnya harus berlandaskan ideologi dan nilai-nilai dasar negara tersebut, ujar pemangku pendidikan bersifat pesantren tetapi bersistem modern itu.

Menurut cendekiawan muslim berjiwa kebangsaan ini, tafsir daripada nilai-nilai dasar negara yang baku sesungguhnya adalah konstitusi atau UUD negara. Karenanya, menurut Syaykh yang banyak menginspirasi tentang kemajemukan dalam interaksi yang interdependensi itu, UUD menjadi tidak relevan bahkan tidak valid bila bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara.

Karena tafsir nilai-nilai dasar negara yang paling baku adalah konstitusi/UUD, maka jika individu, kelompok, lembaga nonpemerintah maupun pemerintah yang bertindak, berlaku konstitusional, maka ia adalah penjunjung dan pengamal nilai-nilai dasar negara, harus dihormati oleh siapapun warga bangsa ini, ujarnya.

Khutbah Ied Al-Fithri 1429 H disampaikan Syaykh al-Zaytun AS Panji Gumilang DI KAMPUS AL-ZAYTUN, Desa Mekar Jaya, Gantar, Indramayu pada tarikh 1 Syawwal 1429 H / 1 Oktober 2008 M yang bertepatan dengan 1 Oktober 2008 yang pernah ditetapkan pemerintah sebagai hari Kesaktian Pancasila (Dasar Negara Indonesia). Dalam momentum ini khatib ingin memanfaatkan mimbar ini untuk menyampaikan pesan singkat tentang makna nilai-nilai dasar negara tersebut, kata Syaykh al-Zaytun di hadapan ribuan jamaah yang terdiri dari para eksponen, guru, karyawan dan santri Al-Zaytun, serta wali santri dan masyarakat setempat.

Menurutnya, pesan yang terkandung dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya terdapat satu diktum kalimat yang berbunyi Hiduplah Indonesia Raya. Negara kita Indonesia Raya, hidup dan akan terus hidup serta tegak berdiri di atas dasar: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Selanjut Syaykh al-Zaytun menyampaikan pesan tentang makna nilai-nilai dasar Negara itu.

Ketuhanan Yang Maha Esa
Memahami substansi nilai-nilai dasar negara adalah menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara. Tatkala memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup ini maknanya: mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni masyarakat yang anggotanya dijiwai oleh semangat mencapai ridlo Tuhan / Mardlatillah, melalui perbuatan-perbuatan baik bagi sesama manusia dan kepada seluruh makhluk.

Karenanya, membangun Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa adalah membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar Ketuhanan Yang Maha Esa ini pula menyatakan bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sejarah adalah wujud pengalaman manusia untuk berperadaban dan berkebudayaan, karenanya, peradaban, politik, dan kebudayaan adalah bagian dari pada kehidupan manusia. Kemanusiaan, sangat erat hubungannya dengan ketuhanan. Ajaran Illahi menjadi tidak dapat diimplementasikan jika tidak wujud sikap kemanusiaan yang hakiki. Struktur pemerintahan tidak sepenting semangat perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab yang jauh dari pada pendendam dan egoistik / ananiyah.

Demokrasi yang paling menyeluruh sekalipun akan membawa sengsara, jika rakyat tidak memiliki sikap kemanusiaan yang adil dan beradab / jujur, apapun sistem pemerintahan yang ditempuh, tanpa semangat kemanusiaan yang adil dan beradab sengsara jua ujungnya.

Kemanusiaan yang adil dan beradab memerlukan kesetiaan pada diri ketika menjalani kehidupan, kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sebuah semangat dan kegigihan mengajak masyarakat agar kembali ke pangkal jalan dan membangun kembali revolusi bathin masing-masing, mendisiplinkan diri dengan baik, untuk menemukan kendali dan penguasaan diri.

Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah suatu kemampuan untuk menyeimbangkan antar kemakmuran lahiriyah dengan kehidupan ruhaniyah.
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah semangat mempersiapkan generasi penerus yang mampu melihat lebih dari kepentingan diri sendiri serta memiliki perspektif yang jelas untuk kemajuan masyarakatnya.

Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yakni manusia yang berperadaban. Manusia yang berperadaban tentunya lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, dan lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, yang mengenal hukum. Hidup dengan hukum dan peraturan adalah ciri masyarakat berperadaban dan berkebudayaan.

Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah semangat membangun pandangan tentang kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih. Kemanusiaan yang adil dan beradab menimbulkan semangat universal yang mewujudkan sikap bahwa semua bangsa dapat dan harus hidup dalam harmoni penuh toleransi dan damai.

Kemanusiaan yang adil dan beradab akan menghantar kehidupan menjadi bermakna, karena dicapai dengan berbakti tanpa mementingkan diri sendiri demi kebaikan bersama.
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah suatu sikap revitalisasi diri, untuk memupuk dinamisme kreatif kehidupan, yang menghantarkan seseorang menjadi selalu dinamis, selalu sensitif dan peka pada gerak perubahan dan pembaharuan.

Revitalisasi diri sebagai buah kemanusiaan yang adil dan beradab, tidak terbatas bagi pemeluk agama tertentu siapapun dengan agama apapun dapat melakukannya. Semakin teguh seseorang menempuh kemanusiaan yang adil dan beradab, semakin rendah hati, dan semakin teguh keyakinannya semakin murah hati pula. Dalam hal ini, misi tulen agama adalah untuk memupuk pembentukan sifat dan menggalakkan usaha menguasai diri, yakni toleran dan damai.

Persatuan Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian yang telah bersatu. Persatuan Indonesia adalah suatu landasan hidup bangsa atau sistem, yang selalu mementingkan silaturahim, kesetiakawanan, kesetiaan, dan keberanian. Kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Indonesia wujud dan hidup untuk mewujudkan kasih sayang sesama bangsa maupun antarbangsa.

Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dengan dunia luar. Suatu upaya untuk mengimbangi kepentingan diri dengan kepentingan bangsa lain, atau dalam tataran yang lebih mendalam antara individu bangsa dan alam sejagad, yang merupakan suatu ciri yang diinginkan sebagai warga dunia.

Dalam jangka panjang, prinsip persatuan Indonesia harus menjadi asas ruhaniah suatu peraturan-peraturan dan struktur membangun satu orde antarbangsa yang adil.
Persatuan Indonesia harus mampu menanamkan pemikiran terbuka dan pandangan jauh bagi bangsa Indonesia, sebab hanya mereka yang berpandangan jauh dan berpikiran terbuka yang dapat mendukung aspirasi ke arah internasionalisme maupun globalisme.

Persatuan Indonesia seperti ini, akan menghantar rakyat Indonesia memiliki kebanggaan yang tulus tentang identitas mereka sebagai warga negara maupun warga dunia. Pandangan dan sikap seperti ini tidak akan melenyapkan ciri-ciri unggul suatu bangsa, malahan akan dapat memantapkan ciri-ciri unik sebuah masyarakat bangsa, yakni masyarakat bangsa yang sadar terhadap tanggung jawab global, bersatu dalam mewujudkan persatuan universal, masing-masing menyumbangkan keistimewaannya.

Persatuan Indonesia seperti ini akan mampu menyingkirkan permusuhan internal bangsa, sebab pencapaiannya tidak melalui kekuatan militer, melainkan melalui tuntutan ilmu, dan peradaban yang membudaya dalam kehidupan masyarakat. Persatuan Indonesia yang berpegang pada prinsip bahwa kemajuan kebudayaan dapat menyamai nilai-nilai universal, sehingga dapat menjadi kekuatan yang dapat mengangkat harkat martabat rakyat untuk menjadi warga negara dan seterusnya warga dunia yang baik.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Suatu landasan yang harus mampu menghantar kepada prinsip-prinsip republikanisme, populisme, rasionalisme, demokratisme, dan reformisme yang diperteguh oleh semangat keterbukaan, dan usaha ke arah kerakyatan universal. Prinsip-prinsip kerakyatan seperti ini, harus menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia meyadari potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.

Yakni kerakyatan yang selalu memberi nafas baru kepada bangsa dan negara dalam menciptakan suatu kehidupan yang penuh persaingan sehat.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan adalah kerakyatan yang dipimpin oleh pendidikan yang mumpuni. Sebab pendidikan merupakan prasyarat untuk menyatukan rohaniah.

Pendidikan adalah tonggak utama makna daripada hikmah kebijaksanaan. Hikmah kebijaksanaan atau pendidikan akan mewarnai kerakyatan yang penuh harmoni, toleransi dan damai, jauh daripada sikap radikalisme apatah lagi terorisme.
Hikmah kebijaksanaan atau pendidikan, mampu menciptakan interaksi dan rangsangan interdependensi antar manusia dalam lingkungan bangsa yang multikultural dan majemuk. Sebab manusia berpendidikan akan selalu menghormati suatu proses dalam segala hal.

Hikmah kebijaksanaan atau pendidikan menjadi pedoman kerakyatan, sebab ia merupakan cara yang paling lurus dan pasti, menuju kearah harmoni, toleransi dan damai. Pendidikanlah yang memungkinkan kita selaku rakyat suatu bangsa dapat bersikap toleran atas wujud kemajemukan bangsa.

Hikmah kebijaksanaan menampilkan rakyat berfikir pada tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri daripada belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.

Karenanya membangun hikmah kebijaksanaan adalah membangun pendidikan, dan itulah hakekat membangun kerakyatan yang berperadaban yang kaya akan kebudayaan, yakni kerakyatan yang terhindar dari saling curiga dan permusuhan.

Mewujudkan Suatu Keadilan Sosial
Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah merupakan tujuan dari cita-cita bernegara dan berbangsa, menyangkut keilmuan, keikhlasan pemikiran, kelapangan hati, peradaban, kesejahteraan keluarga, keadilan masyarakat dan kedamaian.

Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik yang setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Dengan mewujudkan segala usaha yang berarti yang diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga memiliki pendirian dan moral yang tegas.

Mewujudkan suatu keadilan sosial, juga berarti mewujudkan azas masyarakat yang stabil yang ditumbuhkan oleh warga masyarakat itu sendiri, mengarah pada terciptanya suatu sistem teratur yang menyeluruh melalui penyempurnaan pribadi anggota masyarakat, sehingga wujud suatu cara yang benar bagi setiap individu untuk membawa diri dan suatu cara yang benar untuk memperlakukan orang lain.

Karenanya, mewujudkan suatu keadilan harus menjadi suatu gerakan kemanusiaan yang serius, dan sungguh-sungguh dilakukan oleh rakyat, dengan metoda dan pengorganisasian yang jitu sehingga tujuan mulia ini tidak berbalik menjadi paradoks dan kontradiktif yakni menjadi gerakan pemerkosaan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Sumber : www.TokohIndonesia.com

Berita Selengkapnya !

Bisnis di Internet